Find Us On Social Media :

Siap-Siap Dapat 1 Juta! Simak Syarat dan Cara jadi Penerima BSU Tahun 2021

Asyik Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun 2021 Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

GridFame.id - Kabarnya bakal cari pekan depan, siap-siap dapat bantuan subsidi gaji 1 juta.

Bantuan subsidi gaji senilai 1 juta rupiah akan diberikan dalam waktu dekat ini.

Dengan kata lain, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang akan dibayarkan langsung kepada calon penerima.

Program bantuan ini ditargetkan rampung akhir Agustus 2021 nanti.

Dalam hal ini, pemerintah juga telah menetapkan pekerja yang berhak mendapat BSU 2021.

Mereka adalah pekerja yang ada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Cek di sini untuk tahu syarat penerima BSU dan cara penyalurannya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Dana Desa Langsung Dibagikan Untuk Tiga Bulan Sekaligus, Ini Kriteria Penerimanya yang Wajib Diketahui

Link cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, dapat melihatnya dengan mengakses link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dikutip dari Kemnaker, para penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah para pekerja/buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji adalah pekerja/buruh dengan upah Rp 3,5 juta.

Namun, terdapat ketentuan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Hore BPUM BRI Tahap 2 Cair ke 3 Juta Orang! Ini Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 1,2 Juta

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Nantinya, BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, Anda hanya perlu masuk ke link www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Nantinya, Anda akan diminta mengisikan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Setelah itu, akan muncul apakah Anda sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Berikut caranya:

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'.

3. Isi data seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

4. Jika sudah terisi semua, ceklis 'I'm not a robot'.

5. Klik 'Lanjutkan'.

6. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji, akan muncul tulisan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021"

Baca Juga: Langsung Klik Link Ini! Cara Daftar jadi Penerima BLT UMKM 1,2 Juta dan Pencairannya Tanpa Antre di Bank

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "LINK Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Syaratnya"