GridFame.id - Bantuan subsidi gaji bakal dicairkan kembali pada 2021 ini.
Rencananya pencairan akan dilakukan untuk pekan ini.
Nantinya masing-masing penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta untuk dua bulan sekaligus.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menyalurkan subsidi gaji tahun 2021 ini untuk 8,7 juta pekerja atau buruh.
Tetapi, tidak semua bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta beserta syaratnya.
Baca Juga: Siap-Siap Dapat 1 Juta! Simak Syarat dan Cara jadi Penerima BSU Tahun 2021