Find Us On Social Media :

Belajar Dari Siti Sarah yang Meninggal Saat Hamil dan Terpapar Covid-19, Ini yang Harus Dilakukan Agar Tak Alami Kejadian yang Sama

Berkaca dari hal tersebut, POGI pun menegaskan agar ibu hamil itu mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Penerimaan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil sangat disarankan dengan tujuan mencegah gejala berat yang timbul akibat virus corona.

Nah, Kawan Puan bagi kamu yang saat ini sedang mengandung jangan ragu lagi untuk menerima vaksin Covid-19.

Sebelum menerima vaksin Covid-19, Kawan Puan pun perlu memastikan beberapa hal.

Dikutip dari Sehat Negeriku, ibu hamil yang ingin menerima vaksin Covid-19 harus sudah memasuki trimester kedua atau di atas 13 minggu.

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran lainnya, pemerintah pun akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian dosis vaksin ini.

Jadi tenang saja ya Kawan Puan, dan jangan lupa segera dapatkan vaksin Covid-19 agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Baca Juga: Bak Sudah Diberi Peringatan Mendiang Mbak You! Jauh Sebelum Ada Petisi, Biduan Depok Sudah Diminta Vakum Jadi Artis Oleh Sosok Ini?

 

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Belajar dari Kondisi Siti Sarah, Apa Risiko Ibu Hamil Terserang Covid-19?