Melalui akun instagramnya, Reni merasa suaminya diperlakukan secara tidak adil oleh petugas yang menangkap.
"Suami saya bilang mau tunggu sampe pengacara saya datang tapi gak tau kenapa bapak2 ini main paksa padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh bapak ini," ungkap Reni.
"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor, tolong dong yg ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," tambahnya.
Reni juga menyebut sebelumnya tak pernah ada surat panggilan namun secara tiba-tiba dilakukan penangkapan.
Apalagi ia merasa dibohongi karena pihak kepolisian sempat menyebut dr Richard dibawa ke Polda Sumsel, padahal tidak.
"Gak ada surat panggilan apa2 sebelumny, tiba2 ini jauh2 dateng dari Jakarta ke Palembang, aku juga bingung ya sebagai warga negara Indonesia. Apakah memang begitu ya?" terang Reni.
"Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana?
"Padahal suami saya kan bukan pembunuh bukan rampok loh. Trus dy bilang mau dibawa ke Polda Sumsel, eh ini mana pak bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di polda Sumsel???" tambahnya.
"Ya Tuhan tolong lindungin suamiku dari orang2 yg jahat!" pungkasnya.