GridFame.id - Penyidik Polda Metro Jata tidak menahan dr. Richard Lee.
Dokter yang bersitegang dengan artis Kartika Putri ini diizinkan pulang Kamis malam kemarin (12/8/2021).
Hal tersebut pun dibeberkan kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution.
Ada diskusi antara pihaknya dengan tim penyidik sehingga Richard Lee tidak ditahan.
"Setelah berdiskusi, maka klien saya tidak ditahan," ucap Razaman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, dikutip Gridfame.id dari Tribunnews.
"Tahapan pendekatan hukum harus terpenuhi bahwa ada perbedaan komunikasi ketika sebelum ketemu," tambahnya.
Razman menyebut bebasnya Richard Lee karena adanya perhatian dari Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya Dr Richard Lee," beber Razman.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan," tegasnya.
Sebelum penyidik Polda Metro Jaya mengamankan Richard Lee karena dianggap melakukan ilegal akses dan penghilanhan barang bukti.
Dokter kecantikan itu kedapatan mengakses kembali akun Instagram dan Twitter yang disita sebagai barang bukti laporan dari Kartika Putri.
Namun setelah 24 jam berada di Polda Metro Jaya, Richard Lee diizinkan pulang tanpa harus melakukan wajib lapor.
Baca Juga: Cari Gara-gara dengan Ayah Rozak? Wendi Cagur Blak-blakan Didepak dari Program Televisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Lee Diizinkan Pulang, Tak Jadi Ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya