Find Us On Social Media :

Cek Rekening Sekarang! Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta Cair, Golongan Ini Bakal Jadi Penerimanya

Ilustrasi uang BLT subsidi gaji Rp 1 juta

Berikut kriteria penerima BLT Subsidi Gaji sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

- Bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan bekerja pada sektor usaha yang telah ditentukan.

Sektor usaha yang dimaksud adalah sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Lantas bagaimana jika upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta?

Pada pasal 3A ayat (3) dijelaskan, Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp Rp 3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BLT Subsidi Gaji juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau progam Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM/BLT UMKM).

Baca Juga: Panen Bansos! Ini Daftar Bantuan yang Cair Lagi di Bulan Agustus, Cek Nama Anda dan Lengkapi Syaratnya

Proses Penyaluran BLT Subsidi Gaji

Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 aan dilakukan melalui bank milik negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dari sejumlah bank BUMN dan BSI, BLT Subsidi Gaji disalurkan ke rekening penerima bantuan subsidi gaji/upah.

Lantas, bagaimana dengan pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, tapi termasuk penerima bantuan subsidi gaji/upah?

Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kemnaker akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan," tulis admin @kemnaker.