Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dr Richard Lee menyebut terungkap bahwa terlapor Kartika Putri sudah tiga kali dipanggil oleh Polda Sumsel.
Namun, yang bersangkutan selalu mangkir. Ia pun berharap penyidik Polda Sumsel berlaku adil dengan menjemput paksa Kartika Putri.
"LP yang kami laporkan sudah sejak bulan Februari sekarang dalam proses lanjut. Kartika sudah tiga kali mangkir, sekarang dalam penyelidikan. Jika memang terlapor tidak datang saya minta, penyidik panggilan dan menjemput paksa," jelasnya.
Tapi pihak polda Sumsel membantah jika Kartika Putri sudah dipanggil tiga kali dan mangkir.
"Saya tanya ke Dirkrimsus saja belum tahu kasusnya. Kalau nggak salah laporannya baru, bukan Februari tentang pencemaran nama baik. Nanti kita akan kordinasikan lagi soal kasus ini," ungkap dia.