Jadwal Kartu Prakerja gelombang 18
Sementara berdasarkan kabar yang beredar, Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka oleh pemerintah.
Pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta kartu prakerja.
Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.
Kartu Prakerja menjadi salah satu jaringan pengaman sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tak Perlu Panik jika Bansos Tunai Dipotong, Ikuti Cara Ini untuk Melaporkannya
Syarat Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formalMerupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
2. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
3. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
4. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.