Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga! Terjerat Penggelapan Uang, Nikita Mirzani Terancam Masuk Bui Usai Dilaporkan Dipo Latief: Saya Bawa Bukti Baru

Dipo Latief buka kembali kasus penggelapan barang beberapa tahun lalu

“Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya. 

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. 

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya 

Baca Juga: 'Anda Sok Jagoan' Disentil Nikita Mirzani! Ini Deretan Artis Pernah Senggol Dosa dr. Richard Lee, Kartika Putri Paling Parah?: Kasar