Find Us On Social Media :

Borok Mulai Terbuka! Dipo Latief Gatal Masukkan ke Bui, Dewi Perssik Juga Bongkar Kartu AS Nikita Mirzani yang Bikin Skakmat: Gue Masih Simpen Loh Say!

Hal tersebut disampaikan oleh Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Muhammad Kurniawan.

“Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya. 

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. 

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.

Baca Juga: Parah Banget! Kini Ketahuan Bermasalah, Ternyata Sosok Ini Dicerca Nikita Mirzani Pakai Kata-kata Kasar, Pengacara: Psikis Klien Saya Terganggu