Bansos beras tersebut akan diberikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Ini (Bansos bera) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021) lalu dikutip dari Tribunnewsmaker.com.
Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan Bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras. Adapun penyalurannya akan melibatkan TNI dan Polri.
Dikutip dari laman Kemensos, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
Awalnya, penerima BPNT hanya menerima bantuan selama 12 bulan.
Namun, ditambah lagi dua bulan dengan bantuan Rp 200 ribu per bulan.
Baca Juga: Cair Lagi Bansos! Bakal Ada Tambahan Beras, Cek Daftar Penerimanya Secara Online Di Sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK PENERIMA Bansos BPNT atau Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Sesuai KTP"