GridFame.id - Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas tahun depan.
Pada 3 Februari 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Akhirnya ia menjalani hukuman 12 tahun penjara dengan remisi yang akhirnya hukuman diringankan jadi 10 tahun.
Sayangnya begitu bebas tahun depan, nampaknya Angelina Sondakh tak akan memiliki harta.
Pasalnya, surat perjanjiannya dengan Adjie Massaid ternyata mengatakan hal yang mengejutkan soal harta.
Wah, jadi bagaimana ya?