GridFame.id - BLT UMKM bakal kembali dicairkan oleh pemerintah.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro.
Saat ini pencairannya pun tidak ribet dan bisa dilakukan tanpa perlu mengantre.
Cukup dengan BPUM Reservation System bagi para penerima bisa langsung mengambilnya di bank.
Lalu bagaimana dengan yang belum terdaftar tapi ingin dapat bantuan BLT UMKM? Simak artikel di bawah ini.
Baca Juga: Asyik Sudah Masuk Tahap 3! Simak Dua Cara Pencairan BLT UMKM 1,2 Juta Tahun 2021