Find Us On Social Media :

Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Cara Dapatkan 3,55 Juta Jika NIK Sudah Terdaftar di Kemensos

Kartu Prakerja gelombang 18

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 telah resmi dibuka sejak Senin (16/8/2021).

Sejumlah masyarakat kembali mencoba peruntungan mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 18.

Sayangnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan beberapa masalah saat hendak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18.

Satu di antaranya masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di data Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal ini tentu membuat mereka tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 alias gagal.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT Gaji Cair Awal Agustus Ini! Langsung Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cuma Butuh 3 Ini Saja

Sebab mereka tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh Kemensos.

Faktanya, mereka tidak pernah menerima bansos dari Kemensos.

Permasalahan ini pun ditanyakan sejumlah warganet lewat akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

@krismatia_21: NIK saya mengapa tercatat di kemensos, sedangkan belum pernah mendapat bantuan min?

Lantas, apa penjelasan dari manajemen program Kartu Prakerja?