"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan.""Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnyaDicky mengatakan, bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru."Dipo, selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM."
Baca Juga: Borok Mulai Terbuka! Dipo Latief Gatal Masukkan ke Bui, Dewi Perssik Juga Bongkar Kartu AS Nikita Mirzani yang Bikin Skakmat: Gue Masih Simpen Loh Say!"Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W."W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu.""Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.