Pada tahun 2015, Asosiasi Gula Indonesia menyebutkan, rata-rata masyarakat Indonesia mengonsumsi gula seberat 31 gram perhari. Padahal World Health Organization (WHO) telah membatasi takaran maksimal konsumsi gula adalah 25 gram. Untuk diketahui, organ otak mampu menyerap 20 sampai 23% glukosa dalam tubuh.
Gula dalam takaran yang cukup akan menjadi sebuah energi bagi otak, namun berbeda jika takarannya mulai berlebihan. Jumlah gula yang berlebih pertama kali akan mempengaruhi insulin, dimana insulin berfungsi menjaga keseimbangan glukosa.
Baca Juga: Catat! Ini Jadinya Kalau Pengidap Diabetes Minum Susu Beruang, Apakah Bakal Picu Gula Darah Naik? Jika insulin tidak dapat menjalankan tugasnya, maka glukosa tidak dapat lagi digunakan sebagai energi. Akibatnya, tubuh akan mencari jalan lain yakni dengan mengambil lemak maupun protein sebagai proses metabolisme. Jika proses metabolisme menggunakan lemak, maka akan dihasilkan keton bodies atau senyawa keton. Sedangkan metabolisme dengan bahan protein, zat yang dihasilkan berupa asam sulfat, fosfat, dan nitrat. Keton dan zat asam bisa berbahaya bagi otak karena telah meninggalkan plak pada pembuluh darah.