GridFame.id - Usai bertahun-tahun mendekam di penjara, penyanyi dangdut Saipul Jamil akhirnya akan segera kembali menghirup udara bebas.
Diketahui, mantan suami Dewi Perssik ini akan dibebaskan pada 2 September 2021 mendatang.
Seperti yang publik ketahui, laki-laki yang akrab disapa Bang Ipul itu tersandung kasus pencabulan pada 2016 lalu.
Dari kasus tersebut, Bang Ipul divonis tiga tahun penjara.
Bak tertimpa nasib buruk, Saipul Jamil harus rela mendapat tambahan hukuman selama tiga tahun lamanya lantaran terbukti melakukan suap.
Usut punya usut, Bang Ipul menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang Rp 250 juta.
Baca Juga: Bak Ikuti Jejak Pinkan Mambo, Dewi Perssik Ketahuan Jual Barang Pribadi di Media Sosial, Bangkrut?