Lantaran sebagai peserta harus menjalani apapun keputusan hakim. Ia juga tak merasa kecewa sama sekali dengan penundaan sidang tersebut.
"Ya nggak apa-apa kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," ungkap Vicky Prasetyo.
"Nggak lah nanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apa pun jalannya persidangan," tuturnya.
Vicky membeberkan jika terjadi kendala teknis dari pihak pengadilan. Adanya perubahan anggota majelis membuat keputusan belum bisa di bacakan.
"Ada kendala teknis karena seperti tadi yang dijelaskan oleh hakim ketua ada perubahan anggota majelis dalam persidangan. Jadi putusan belum dapat dibacakan sehingga ditunda satu minggu ke depan di tanggal 2 September," tuturnya.
"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja. Mudah mudahan. Karena, kan, mau hari ini, minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan," jelas Vicky Prasetyo.
Hakim yang menangani kasus Vicky Prasetyo mengatakan sidang terpaksa ditunda lantaran ada yang baru selesai divaksin.
"Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung," ungkap Hakim Ketua saat sidang.