Find Us On Social Media :

Perhatian Seluruh Warga DKI Jakarta Siap-siap! BST Rp 600 Ribu Bakal di Cairkan Agustus 2021, Simak Penerimanya Di Sini

bansos dki jakarta

GridFame.id - BST DKI Jakarta kabarnya bakal segera digelontorkan kembali.

Para masyarakat khususnya yang terdampak dari pandemi ini mendapatkan dari pemerintah setempat.

BST ini sudah mulai dicairkan oleh wilayah DKI Jakarta sejak bulan Januari 2021.

Memang di kota DKI Jakarta untuk BST ini terbagi menjadi dua yaitu dari Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI.

BST ini bakal dibagikan langsung untuk dua bulan sehingga masing-masing penerimanya mendaoatkan Rp 600 ribu.

Namun, sebelum melakukan pencairan ada baiknnya ada melakukan pengecekkan nama dulu disini.

Baca Juga: Kabar Gembira KJP Agustus dan BST PKH Juli Agustus 2021 via Bank DKI Cair, Cuma Butuh KTP Langsung Dapat Uang!

Dikutip dari Kompas.com, untuk wilayah DKI Jakarta, terdapat 1.844.833 kepala keluarga yang akan menerima BST.

Namun yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta tidak seluruhnya. Pemprov DKI hanya menanggung BST untuk 1.007.379 KK.

Sedangkan sisanya akan ditanggung pemerintah pusat. Penyaluran BST terakhir untuk tahap 5-6 untuk bulan Mei-Juni 2021 tersebut menelan APBD DKI Jakarta sebanyak Rp 604 miliar.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Pemprov DKI Jakarta:

- Login corona.jakarta.go.id atau klik di sini.

- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Klik 'Cari'.

- Akan muncul informasi apakah Anda menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau tidak.

- Jika Nomor KK Anda tidak muncul, cek kembali Nomor KK yang dimasukkan atau hubungi petugas RT setempat.

Baca Juga: Ini Dia 9 Bansos yang Akan Cair Pada Bulan September Mendatang, Ibu Rumah Tangga Sampai Guru dan Siswanya Rata Kebagian

Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Terdapat mekanisme dalam penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini.

Berikut mekanismenya:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

3. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.

Baca Juga: Berani Bicara! Bila Pergoki Orang Mampu Tapi Dapat Bansos? Langsung Laporkan Kemensos, Begini CaranyaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu untuk Warga DKI Jakarta"