Find Us On Social Media :

Cuma Pakai NIK, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta Tahap 3 dari HP

subsidi gaji

GridFame.id - Asyik, BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai cair pekan ini memasuki tahap 3.

BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diberikan untuk pekerja dengan gaji rata-rata UMK.

Penyaluran BSU sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021.

Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.

Pencairan subsidi gaji 1 juta kini telah memasuko tahap 3.

Simak baik-baik cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 1 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Antre di Bank Lagi, Cukup Pakai NIK Langsung Bisa Cairkan BLT UMKM 1,2 Juta Pakai HP

Cukup siapkan KTP untuk cek nama penerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

NIK KTP akan dimasukan ke laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek dapat atau tidaknya bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bisa melalaui website atau WhatsApp, untuk cek penerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji Rp 1 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja.

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut yang terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BLT subsidi gaji dapat dicek melalui laman kemnaker.go.id atau WhatsApp ke nomor 0813-8007-0175.

Baca Juga: Kabar Baik BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penerima BSU 1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

Cek Lewat Website

Berikut cara terbaru mengecek penerima BLT Subsidi Gaji, seperti dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id:

1. Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan;

2. Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir;

4. Nantinya akan ada tiga keterangan yakni, nama kamu merupakan penerima, sedang diverifikasi dan bukan penerima.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Penerima akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara.

Baca Juga: Ini Dia 9 Bansos yang Akan Cair Pada Bulan September Mendatang, Ibu Rumah Tangga Sampai Guru dan Siswanya Rata Kebagian

Cek Lewat WhatsApp

Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:

- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175

- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:

1. Informasi Kepesertaan

2. Informasi Klaim

3. Informasi Kanal Layanan

4. E-Form Pengaduan

5. Informasi Calon Penerima BSU 2021

- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;

- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT Subsidi Gaji;

- Balas pesan dengan ketik Ya;

- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.

Baca Juga: Asyik BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair! Pemilik Rekening BCA, BSI dan Bank Swasta Lainnya Siap-Siap Dapat Subsidi Gaji 1 Juta

Syarat Penerima

Berikut syarat penerima BLT subsidi gaji dikutip dari laman kemnaker.go.id:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

5. Diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor berikut:

- Industri barang konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka industri;

- Properti dan real estate;

- Perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Perhatian BLT PKH dan Balita Rp 3 Juta Disalurkan 4 Tahap, Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya Akses cekbansos.kemensos.go.id

Diketahui, penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan.

Sehingga, penerima akan mendapat bantuan Rp 1 juta sekaligus.

Bantuan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunJakarta.com dengan Judul "Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Cukup Siapkan KTP, Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta Tahap 3 Cair"