Find Us On Social Media :

Perhatian! Bagi Masyarakat Indonesia yang Belum Mendapatkan Bansos, Segera Ajukan Data Diri Anda Di Sini

bansos

 

GridFame.id - Ternyata masih banyak masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Pandemi memang membuat perekonomian sebagian masyarakat Indonesia goyah.

Tak hanya dari kalangan bawah saja, menengah sampai atas pun saat ini terkena dampaknya.

Apalagi dengan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, dimana dengan adanya pembatasan jam-jam tertentu membuat aktivitas tidak maksimal yang mempegaruhi pendapatan masyarakat.

Untuk itu pemerintah membuatkan cara mudah bagi masyarakat sekitar untuk mendaftar penerima bansos.

Caranya sendiri mudah dan tidak ribet. Penasaran? yuk simak artikel di bawah ini.

Baca Juga: Perhatian BLT PKH dan Balita Rp 3 Juta Disalurkan 4 Tahap, Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya Akses cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.

Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error). Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).

Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.

Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.

Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial. Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.

Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar dari Kemensos.

Baca Juga: Ini Dia 9 Bansos yang Akan Cair Pada Bulan September Mendatang, Ibu Rumah Tangga Sampai Guru dan Siswanya Rata Kebagian

2. Pendaftaran

Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.

Dari pengalaman Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021), masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email. Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Berani Bicara! Bila Pergoki Orang Mampu Tapi Dapat Bansos? Langsung Laporkan Kemensos, Begini Caranya

3. Daftar Usulan

Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Baca Juga: Berani Bicara! Bila Pergoki Orang Mampu Tapi Dapat Bansos? Langsung Laporkan Kemensos, Begini CaranyaArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Download Aplikasi Cek Bansos untuk Mengajukan Bansos dari Kemensos, Cukup Siapkan KK dan KTP"