2. Sudah pernah menerima bantuan dari pemerintah Selain itu, jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti, DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) dan Anda mendaftar program Kartu Prakerja, dipastikan tidak akan lolos seleksi. 3. Termasuk daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, di antaranya: - Pejabat negara - Pimpinan dan anggora DPR/DPRD - Aparatur Sipil Negara (ASN) - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) - Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia - Kepala Desa dan perangkat Desa - Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN.
Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta Tahap 3 dari HP 4. Pernah lolos Prakerja Bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, maka dipastikan tidak akan lolos.
Sebab, NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi. Hal ini dilakukan agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata. “Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” kata Louisa. 5. Kuota terbatas Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda.
Untuk kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka untuk 800 ribu orang. Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di KompasTV dengan Judul "Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka! Hindari 5 Penyebab Tidak Lolos Prakerja"