Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.
Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi Kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Baca Juga: Cuma Pakai NIK, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta Tahap 3 dari HP
Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.
Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.
"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Surya.co.id dengan Judul "BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke BCA & Bank Swasta Karena Data Tidak Valid? Berikut Solusinya"