Dhena Devanka mengaku mendapat tindak KDRT dari Ijonk sejak bulan Mei lalu.
Dhena lantas mengambil keputusan untuk melaporkan Ijonk ke Polda Metro Jakarta Selatan karena tak mau anak-anaknya tahu perbuatan sang ayah.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, Dhena telah menyerahkan hasil visum untuk bukti laporan KDRT yang dialaminya.
“Sebagaimana konstruksi pertama yang dilaporkan KDRT maka kita tidak akan lepas dari alat bukti visum,” ujar Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Kompas.com.
“Laporan ini dilaporkan bulan Mei dari keterangan yang disampaikan tadi memang ada peristiwa sebelumnya yang terjadi," jelas Achmad.
Achmad sendiri enggan membeberkan penyebab terjadinya tindakan KDRT pada Dhena Devanka.
"Tetapi itu materi penyidikan ya. Saya tidak menyampaikan secara detail peristiwanya. Tapi semuanya tentu dalam konteks kekerasan yang dialami oleh pihak korban,” terang Achmad.
“Iya (kekerasan) di fisik korban. Saya kira masih permasalahan di internal rumah tangga," tambahnya.