Sementara itu, kabar perceraian Ijonk dan Dhena dibenarkan oleh pihak PA Jakarta Selatan.
Dhena Devanka menggandeng kuasa hukumnya, Ibnu untuk melawan sang suami di pengadilan.
"Dhena Aldalia sebagai penggugat memberikan kuasa kepada Ibnu Ali dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan Jonathan Frizzy mengajukan gugatan perceraian," terang Taslimah.
Gugatan cerai itu sudah tercatat di PA Jakarta Selatan dengan nomor 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.
Sedangkan, Dhena Devanka sendiri telah mengajukan gugatan cerainya pada 30 Agustus 2021, lalu.
Agenda sidang perdana pun telah dijadwalkan oleh PA Jakarta Selatan.
Rencananya, Dhena dan Ijonk akan menjalani sidang pertamanya pada 16 September 2021, mendatang.
"Berkas tersebut terdaftar tanggal 30 Agustus 2021 dan agenda sidang perdananya tanggal 16 September 2021," terang Taslimah.