Pada Senin (30/8/2021) Tyna Kanna mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).
Taslimah menambahkan, sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," ucapnya.
Sebagai informasi, Tyna Kanna resmi menikah dengan Kenang Mirdad pada 2009.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.