Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Para Pekerja Siap-siap Uang Masuk Rp 1 Juta ke Rekening Anda, Subisi Gaji Tahap 4 Bakal Dicairkan Bulan September 2021

Subsidi Gaji

tag: subsidi gaji tahap 4 cair

GridFame.id - Para pekerja kini bisa kembali bernafas lega.

Pasalnya pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah kepada para pekerja.

Dalam pencairan tahap empat ini sebanyak 1,8 juta calon penerima telah disiapkan untuk menerima bantuan tersebut.

Nantinya masing-masing penerima berhak mendapatkan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Jika anda masih belum mendapatkan di tahap sebelumnya, bisa jadi ditahap ini anda bisa menjadi salah satu penerimanya.

Untuk itu alangkah baiknya jika sudah sesuai dengan kriteria, silahkan langsung lakukan pengecekkan data diri anda.

Berikut cara pengecekkan penerima subsidi gaji Rp 1 juta secara online.

Baca Juga: Jangan Bersedih PPKM Diperpanjang! Sederet Bansos Ini Bakal Dicairkan Bulan September 2021, Mulai Dari Subsidi Gaji Hingga Bantuan UKT Untuk Mahasiswa

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).Usai dilakukan proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara tersebut. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada 2020, yang penyalurannya tanpa bersyarat bank Himbara.

Baca Juga: Waduh Bisa Nyesek Kalau Gagal Dapat Subsidi Gaji 1 Juta! Pemilik Rekening Bank Non Himbara Harus Tahu Cara Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut, bisa mencoba beberapa langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan.

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".Adapun untuk mengetahui apakah Anda penerima BSU atau tidak dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian  aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, BSI dan Bank Swasta Lain Harus Tahu! Simak Cara Atasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair Karena Data Tak Valid

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU"