Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Ari Wahyuni.
Menurut pantauan Gridfame.id, pada pagi hari Jumat (3/9/2021) petisi tersebut baru dirilis 16 jam yang lalu.
Petisi tersebut berisi pemboikotan Saipul Jamil dari dunia pertelevisian dan sosial media.
"Apakah pelaku pedofilia pantas mendapatkan panggung di dunia pertelevisian atau youtube?
Apakah dunia entertainment Indonesia akan mati hanya karena tidak mengundang Saipul Jamil?
Apakah pelaku pedofilia layak dijadikan contoh bagi masa depan Indonesia?
Apakah tidak sebaiknya kita menghargai proses traumatik korban pedofilia Saipul Jamil?," tulis dalam petisi tersebut.