GridFame.id - Dhena Devanka akhirnya buka suara mengenai keretakkan rumah tangganya yang terjadi.
Sebelumnya Dhena Devanka telah melaporkan Jonathan Frizzy (Ijonk) ke pihak berwajib.
Tak hanya itu saja, ia juga menggugat cerai sang suami tercintanya itu.
Ditambah dengan Ririn Dwi Ariyanti yang juga digugat cerai pasangannya, seolah semakin memperkuat isu miring yang beredar.
Sekian lama bungkam soal orang ketiga dalam rumah tangganya, begini jawaban Dhena Devanka.
Dilansir dalam konferensi pers-nya yang dikutip dari tayangan Insert Live (04/09), Dhena mengatakan jika ia merasa berat dengan keputusan ini.
Ia pun tak serta merta langsung membuat keputusan ini, tentunya sudah melalui pertimbangan yang sangat panjang.
"Pasti juga ini benar-benar keputusan yang sangat berat sekali. Teman-teman tahu saya sayang sekali sama anak-anak saya Tapi juga di sini keputusan ini juga harus saya ambil setelah pertimbangan yang sangat panjang," ujar Dhena Devanka.
Soal hadirnya Ririn yang ada dalam rumah tangga Dhena dan Ijonk, ia pun enggan menjawabnya.
"Ya nggak mau jawab hahaha. Pernah ketemu (Ririn) di tahun 2019 setelah itu nggak. Saya nggak pernah nemenin (Ijonk syuting)." kata Dhena.
Sebetulnya ia pun tak kaget dengan adanya isu orang ketiga dalam rumah tangganya.
Namun yang membuatnya syok adalah dimana ada yang mengatakan jika Ijonk dan Ririn sudah menikah siri.
"Waduh masa sih? Pengen nyanyi saya 'Ku menangis' hahaha," kata Dhena.
Ia pun berharap jika isu pernikahan siri tersebut hanyalah gosip belaka.
"Masa sih iya gitu. Ya saya harap sih nggak ya karena saya juga nggak mau hati anak saya terluka gitu ketika tau mengenai hal ini tapi kita nggak tau ya apa yang terjadi sebenarnya. Tapi kita kan nggak tau ya apa yang terjadi benarnya. Kan kaget juga, masak sih iya kayak gitu," ujarnya.
"Harapan kami itu hanya gosip saja, karena dia harus menjaga keluarga. Itu tanya mereka ya (kebenaran nikah siri)," timpal Ibnu Ali selaku kuasa hukum Dhena.
Soal tuduhan KDRT yang dibantah oleh Jonathan Frizzy, Dhena mengatakan jika memang tak bersalah silahkan ditunggu pembuktiannya.
Tapi kalau akhirnya tak punya bukti, Ijonk harus menerima sanksinya.
"Kalau emang tidak benar ya harus dibuktikan, tapi selama itu tidak bisa dibuktikan, akhirnya saya punya asumsi sendiri," kata Dhena.
Dhena sendiri sebetulnya sudah menyerahkan bukti terkait dgaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar yang menangani kasus Dhena Devanka dan Ijonk.
Laporan tersebut rupanya sudah diterima sejak bulan Mei 2021 lalu.
"Kepada saudara D selaku pelapor, pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu," kata Kompol Achmad Akbar dikutip dari Tribunnews.com.
Pemeriksaan yang dilakukan pun telah selesai dan tinggal melanjutkan tahap berikutnya, dimana Ijonk bakal dipanggil oleh polisi.
"Dan sesuai yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai, kemudian kita akan melanjutkan ke tahapan yang berikutnya," sambungnya.
Dari tim penyidik pun sudah kantongi bukti visum yang bisa memperkuat laporan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
"Maka kita tidak akan lepas dari alat bukti seperti visum ya dan itu sudah ada di tim penyidik kita," tambahnya.