Adalah sikap Venna yang dinilai 'memperbudak' dirinya selama ini.
Hal kecil, tetapi berarti buat Ivan ketika Venna kerap memintanya agar memakaikan sepatu saat akan beraktivitas.
"Mbak Venna memperlakukan Pak Ivan seperti 'budak'," ujar Petrus Balapationa, kuasa hukum Ivan, Senin (2/9/2013) siang.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Ruang A PA Jakarta Selatan, Ivan menghadirkan tiga saksi perceraiannya dengan Venna.
Soedjoko dan Ira Ery Danny, ayah dan adik perempuan Ivan, dan Badrun, pekerja di rumah Ivan dan Venna.
Petrus menuturkan, seperti keterangan Soedjoko, selama beberapa tahun hidup dalam pernikahan, setiap akan beraktifitas, Ivan selalu memakaikan sepatu ke kaki Venna.