Bantuan masih terus dibagikan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Pemerintah incar 800 ribu orang mau dikasih bantuan Rp 3,55 juta syarat umur mulai 18 tahun siapkan KTP untuk pendaftaran. Bantuan Rp 3,55 diberikan kepada warga mulai umur 18 tahun sampai 65 tahun. Syarat lain tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah di tahun ini. Karyawan yang terkena PHK bisa juga daftar untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta ini. Caranya ikut daftar program program Kartu Prakerja Gelombang 20. Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan pendaftaran gelombang 20 segera diumumkan.
Baca Juga: Angin Segar Bagi Para Pengusaha! Heboh Kabar BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2022, Begini Faktanya