Setelah buat heboh dan jadi viral di mana-mana, pihak polisi pun langsung turun tangan.
Usai melahirkan, Siti Zainah pun dipanggil oleh polisi.
Tak hanya Siti Zainah, mantan suaminya pun turut dimintai keterangan.
"Jadi keduanya sudah dipanggil ke Polsek Cidaun," kata Camat Cidaun Herlan Iskandar, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Dari situlah polisi berhasil mengetahui ayah kandung sang bayi yang tak lain adalah mantan suami Siti Zainah, MS.
Herlan mengemukakan, sebelum Siti Zainah dan MS bercerai, keduanya sempat memeriksakan kondisinya ke bidan pada Juli 2020 untuk mengetahui apakah hamil atau tidak.
Akan tetapi, saat itu bidan belum bisa menentukan.
Kehidupan rumah tangga mereka pun berlalu begitu saja seperti biasa hingga sekitar empat bulan lalu Siti Zainah dan MS memutuskan bercerai.
Dikatakan dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER, fenomena yang dialami Siti Zainah itu disebut cryptic pregnancy.