Strategi Kemensos yang kedua adalah mendukung transparansi penerima bansos agar di setiap Kelurahan terpampang data penerima bantuan.
Misalnya, Kelurahan memajang daftar penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mewujudkan transparansi penerima bansos, Kemensos juga meluncurkan aplikasi “Usul-Sanggah”.
“Masyarakat bisa mengusulkan nama yang berhak menerima bantuan dan juga bisa menyanggah bila ada masyarakat yang sebenarnya tidak berhak,” papar Risma.
Adapun strategi ketiga adalah menghidupkan peran pilar-pilar sosial untuk mendukung kemandirian.