GridFame.id - BLT UMKM rupanya bakal kembali dicairkan bulan September 2021.
Nantinya masing-masing penerima berhak mendapatkan Rp 1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UMKM saat ini sedang berupaya untuk mempercepat penyaluran bantuan tersebut.
Jika anda ingin mendapatkan bantuan ini, lebih baik perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.
Kalau anda belum pernah mendaftarkan diri anda dan ingin mendapatkan bantuan, bisa langsung didaftarkan.
Berikut syarat dan cara mendaftarkan BLT UMKM 2021.