GridFame.id - Sejak awal pandemi 2019 lalu, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menyalurkan bantuan berupa kuota internet.
Hal ini dilakukan agar pembelajaran daring tetap berjalan lancar.
Juga, bantuan ini diberikan untuk sedikit meringankan beban orang tua wali murid atau mahasiswa.
Pada 11 September 2021 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan kuota gratis internet ke 24,4 juta penerima.
Di antara sasaran penerima bantuan kuota internet adalah siswa, guru, mahasiswa, dan dosen yang nomor ponselnya telah berhasil diverifikasi.
"Bantuan kuota gratis internet ini akan berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari kerja sejak diterima," ucap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di awal Agustus 2021.