Find Us On Social Media :

Sistem Reservasi Eform BRI, Cara Mudah Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Harus Antre, Simak Caranya!

Cara cairkan dana BLT UMKM 2021 tanpa harus anre

GridFame.id- Cara melakukan reservasi online di bank BRI untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 Juta tanpa harus antre.

BRI melakukan pengembangan pada eform dengan nama ‘BPUM Reservation System’.

Bank BRI menyediakan sistem reservasi online bagi penerima Manfaat BLT UMKM Rp1,2 Juta.

Fasilitas tersebut sangat membantu penerima manfaat dalam mendapatkan antrean secara online tanpa harus repot datang ke bank.

Penerima manfaat bantuan UMKM juga dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal pencairannya.

Seperti kita tahu, BLT UMKM/BPUM 2021 masih akan terus disalurkan ke pelaku usaha mikro dan menengah.

Baca Juga: Panen Rezeki Bulan September! Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PKH yang Cair Bulan Ini Total bantuan Hingga Rp2,4 Juta

Setiap pelaku yang dinyatakan sebagai calon penerima manfaat nantinya akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,2 Juta .

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @.kemenkuri (15/9/2021) bahwa penerima BPUM akan terus ditambah.

Bantuan sebesar Rp1,2 Juta akan disalurkan kepada 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah sama sekali mendapat BPUM maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Mengutip dari media sosial resmi Intagram @.kemenkopukm, Rabu (15/9/2021) berikut tahapan reservasi online BLT UMKM.

Cara melakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Kemensos Hadirkan Aplikasi ‘Cek Bansos’ Permudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Sosial, Hanya Perlu KK dan KTP!

2. Jika Anda memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Penerima BPUM akan diarahkan untuk mengisi kolom yang tersedia seperti:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menu Provinsi

- Kota/ Kabupaten

- serta bank untuk pencairan

- Penentuan jadwal antrean

4. Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi, dan nomor tersebut wajib disimpan

5. Penerima BPUM kemudian datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA atau Bank Swasta Akhirnya Bernafas Lega, Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

6. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal

Penyaluran BPUM tahap 2 sebesar Rp3,6 Triliun akan dibagikan dalam 3 periode yakni; Juli, Agustus, dan September.

Sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM Rp1,2 juta yang sudah disalurkan pada akhir Juli 2021.

Pada Agustus 2021, sebanyak 1 juta pelaku usaha mikro sudah menerima BPUM sebesar Rp1,2 juta.

Dan sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro akan menerima bantuan sebensar Rp 1,2 juta pada September 2021.

Perlu diketahui, pencairan BPUM tahun 2021 sudah diperpanjang hingga 5 bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening pertama.

Sehingga pencairan bisa dilakukan lambatnya hingga bulan Desember 2021.

Baca Juga: Isi Dompet Dijamin Aman Bulan Ini! Ini Daftar Penerima Token Gratis Listrik PLN September 2021

 

***