Find Us On Social Media :

Hore! Dana KJP Plus Tingkat SD hingga SMA Sederajat Sudah Mulai Dicairkan, Cek Tanggal Penyalurannya

GridFame.id- Kabar baik bagi warga DKI Jakarta. Dana bantuan KJP Plus sudah mulai cair September 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan bagi warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Dana ini akan dikirimkan melalui rekening penerima melalui ATM DKI Jakarta atau melalui aplikasi Jakone Mobile.

Sebagaimana dilansir dari lama Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta @.disdikdki (16/9/2021) disebutkan bahwa pencairan dana KJP akan dicairkan secara bertahap.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Pus tahap I tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap,” sebagaimana ditulis melalu akun Instagram resmi tersebut.

Baca Juga: Panen Rezeki Bulan September! Berikut Cara Cek Penerima Bantuan PKH yang Cair Bulan Ini Total bantuan Hingga Rp2,4 Juta

Jadwal Pencairan KJP Plus

1. 14 September 2021

Siswa SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp250.000

2. 21 September 2021

Siswa SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300.000

3. 28 September 2021

Siswa SMA/SMALB/MA sederajat total dana yang dapat digunakan Rp420.000

Sedangkan untuk SMK total dana yang didapat sebesar Rp450.000

Seperti diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Kemensos Hadirkan Aplikasi ‘Cek Bansos’ Permudah Daftar Jadi Penerima Bantuan Sosial, Hanya Perlu KK dan KTP!

Ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu dapat mengeyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.

Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Bagi para penerima KJP Plus dan KJMU diimbau agar memantau dana masuk dan bertransaksi melalui aplikasi JakOne Mobile melalui smartphone masing-masing.

Berikut cara cek dana bantuan KJP Plus melalui aplikasi JakOne

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu dan pilih menu rekening dan kartu

3. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

4. Setelah itu pastikan data nomor HO sudah sama klik lanjutkan

5. JackOne sudah terhubung dengan kartu KJP Plus

 Baca Juga: Sistem Reservasi Eform BRI, Cara Mudah Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Harus Antre, Simak Caranya!

***