GridFame.id - Kabar gembira bagi para pemilik usaha mikro.
Selama masa pandemi Covid-19 Pemerintah telah menjalankan beberapa program bantuan.Salah satunya BLT UMKM 1,2 juta yang diberikan sebagai modal usaha untuk pemilik usaha mikro.Dulu, pencairan bantuan harus dilakukan di bank himbara tunjukkan pemerintah yang dimiliki masing-masing peserta.Kini Anda hanya cukup di rumah dan BLT UMKM 1,2 akan cair masuk langsung ke rekening.Kok bisa? Yuk simak caranya di sini.
Pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum.
Seperti diketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.
Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Lagi-lagi Panen Bansos, Begini Cara Mendapat Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah
Seperti diketahui, program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.
Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;
- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;
- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Syarat Penerima BPUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Memiliki Usaha Mikro;
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "CEK BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021, Klik eform.bri.co.id/bpum, Dapat Dicairkan Tanpa Antre"