"Jadi sangat saya sayangkan kalau sampai mereka upaya hukum dengan melaporkan klien kami dengan Undang-unga ITE,"
"Sangat disayangkan. Artinya mereka mau mencoba untuk membungkam klien kami yang menyatakan satu kebenaran," paparnya.
Peringatkan Jangan Lakukan Ancaman
Ayah Salmafina ini juga memperingatkan soal ancaman yang diberikan kepada Marlina dari pihak ayah Taqy Malik.
Ia meperingatkan untuk memproses kasus ini secara hukum negara, meski ini adalah perkara perkawinan.
"Jadi kalau mereka mau mainkan dengan jalur hukum, kita dengan sangat senang hati membawa alat bukti dan saksi ke kepolisian tempat mereka melapor,"
"Jadi ingat, jangan ngancem-ngancem klien kita dengan pasal UU ITE,"
Sunan menegaskan, status dirinya sebagai pengacara Marlina bukan lantaran inin melakukan serangan balik atau balas dendam menegnai masalah di masa lalu.
"Jangan coba-coba untuk membongkam kalien kami untuk membuka satu kebenaran,"
"Tentunya kami mendampingin ibu ini bukan untuk memfitnah seseorang,membunuh karakter seseorang, tapi kita mempunyai alat bukti," pungkasnya.