Find Us On Social Media :

Lupa Tanggal Kedaluwarsa Obat? Simak 4 Ciri Obat Sudah Tak Layak Konsumsi Menurut BPOM, Perhatikan Bagian Ini

ilustrasi obat

GridFame.id- Sama halnya seperti makanan dan minuman. Obat-obatan juga memiliki tanggal kedaluwarsa.

Pada umumnya tanggal kedaluwarsa obat dari 12 hingga 60 bulan sejak obat itu diproduksi dan saat obat masih tersegel rapat.

Sebagaimana diketahui, obat kedaluwarsa sudah tidak bisa lagi bekerja secara efektif  dan juga berakibat fatal jika dikonsumsi.

Selain itu, komposisi obat yang kedaluwarsa bisa jadi sudah beruba sehingga berisiko menimbulkan efek yang tidak diinginkan.

Dikutip dari Halodoc, obat yang kedaluwarsa sebaiknya dihindari karena rawan menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya bakteri.

Dilansir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (17/9/2021), berikut adalah cara mengetahui obat yang sudah kedaluwarsa:

Baca Juga: Sebelum Sarapan Coba Minum Satu Sendok Teh Ramuan Seledri dan Air Lemon, Dijamin Bisa Atasi Penyakit Ini dan Engga Perlu Minum Obat Lagi

1. Melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa

Jika dalam kemasan obat tercantum ED Agustus 2021, maka obat tersebut masih boleh dikonsumsi hingga tanggal 31 Agustus 2021.

2. Timbul kerak pada mulut botol

Melansir dari Tribun Medan, tanda obat yang sudah mengalami kedaluwarsa bisa dilihat dari tutup pada botol obatnya.

Untuk obat berbentuk cair masyarakat bisa mengamati, apakah muncul tanda seperti di mulut botol terdapat semacam kerak atau tidak.

3. Perubahan konsistensi obat

Obat yang sudah tidak layak minum memiliki ciri-ciri perubahan konsistensi obats epertii tablet mudah hancur, kapsul obat menjadi lengket seperti meleleh.

Baca Juga: Lupakan Sejenak Obat Mahal! Baking Soda ternyata Bisa jadi Obat Mujarab untuk Sembuhkan Asam Lambung, Begini Cara Konsumsinya

Selain itu, obat yang dibuka dapat rusak sebelum masa kedaluwarsanya, seperti obat sirup setelah dibuka tutup akan bertahan kurang lebih satu bulan saja.

4. Mengamati perubahan fisik obat

Adapun ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk tablet adalah berubah warna, bau, dan rasa, timbul noda bintik-bintik, hancur, lepas dari kemasan, lembab, lembek, basah atau lengket.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk cairan adalah berubah warna, bau, dan rasa, keruh, mengental, mengendap, memisah, segel rusak, dan kemasan lembap.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk salep, gel ataupun krim adalah berubah warna atau bau, mengental, mengendap, memisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang dan isi bocor.

Ciri-ciri obat kesaluwarsa dalam bentuk produk steril adalah injeksi cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok, kemasan terkoyak, kemasan bernoda, kemasan berembun, ada bagian yang hilang, rusak atau bengkok.

Ciri-ciri obat kedaluwarsa dalam bentuk aerosol (termasuk inhaler) adalah isinya sudah habis, wadah rusak, berlubang dan penyok.

Mengutip dari RX list, pada obat ataupun tablet yang sudah kedaluwarsa dapat juga ditandai dengan perubahan bentuk seperti mencair atau mengkerut.

Baca Juga: Tidak Perlu Panik! Sering Dialami Pasien Covid-19, Berikut Beberapa Obat Alami yang Bisa Digunakan Untuk Berantas Sesak Napas

***