Find Us On Social Media :

Peringatan Jangan Konsumsi Kental Manis Diseduh! Dilarang BPOM, Risikonya Mengancam Kesehatan Anggota Keluarga

Susu Kental Manis Ternyata Bukan Susu, Kandungan Aslinya Bikin Gendut

GridFame.id - Bagi yang memiliki kebiasaan mengonsumsi kental manis dengan cara diseduh, sebaiknya mulai sekarang dihentikan.

Badan POM atau Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah mengeluarkan larangan terkait cara penyajian Kental Manis.

Susu Kental Manis atau SKM dilarang untuk diseduh dan diminum langsung menggunakan air.

Aturan ini tentu membuat banyak masyarakat bingung dan kaget.

Risikonya bahaya banget buat kesehatan anggota keluarga.

Waduh apa ya?

Baca Juga: Katanya Ampuh Hilangkan Pusing Sampai Tipes, Benar Amankah Minum Susu Beruang Saat Sakit?

Sebab, selama ini SKM banyak disajikan dengan cara menyeduhnya menggunakan air panas maupun air dingin.

Melansir Kontan, BPOM sendiri memiliki alasan terkait larangan tersebut.

Menurut BPOM, SKM bukanlah asupan pengganti susu, namun hanya berfungsi sebagai topping atau pelengkap makanan.

Larangan ini diberikan BPOM untuk mencegah penggantian ASI dengan SKM yang dulu sering terjadi.

Baca Juga: Bak Disambar Petir, Orang Terdekat Syok! Manohara Dikabarkan Meninggal Dunia, Tubuh Mantan Ardie Bakrie Ini Pernah Disayat Begini Faktanya

SKM sendiri dinilai tidak cocok untuk diberikan pada bayi hingga berusia 12 bulan.

"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Senin (13/9/2021).

Alih-alih diseduh atau diminum dengan air, SKM hanya bisa digunakan untuk menambah cita rasa makanan saja.

Baca Juga: Bak Manis Sepah Dibuang! Aldi Bragi Gigit Jari, Tak Hadir di Sidang Perdana Ririn Dwi Ariyanti Kuliti Borok Mantan Suami Ikke Nurjanah dari Gaji Hingga Tabiat Selama Menikah

Misalnya untuk topping roti, martabak, kue, campuran minuman, dan lain sebagainya.

Karena itu, kebiasaan menyeduh SKM harus mulai dihilangkan dan diubah, apalagi pada bayi atau anak.

Larangan ini tentu berbuntut pada iklan yang kerap ditayangkan produsen SKM.

Baca Juga: Hoaks Video Ayah Rozak Dijemput Polisi! Bikin Gempar, Begini Fakta Sebenarnya

Di mana saat ini, BPOM melarang penggunakan visualisasi susu cair dalam gelas menggunakan SKM.

Hal itu merujuk pada Pasal 67 Peraturan BPOM No. 31/2018 yang mengatur penjelasan soal larangan pernyataan/visualisasi yang menggambarkan susu kental dan analognya disajikan sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu dan sebagai satu-satunya sumber gizi.

Baca Juga: 'Inalillahi Ya Allah' Mohon Doa! Oki Setiana Dewi Dikabarkan Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit? Suami Minta Doa Keselamatan, Begini Fakta Sebenarnya

 

Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul 'BPOM Larang Susu Kental Manis Diseduh dan Hanya Boleh Jadi Topping'