Kuasa hukumnya bercerita jika sebetulnya kemarin Ijonk sudah dalam perjalanan menuju pengadilan.
Namun, mendadak kondisinya kurang baik dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Di dalam perjalanan tadinya Ijonk bakalan datang tapi dia ada melakukan tindakan ke rumah sakit,” kata Sinarta.
Surat sakitnya pun saat itu diantar oleh seorang kurir ke pengadilan kemarin, Kamis (16/09/2021).“Ada kurir yang mengantarkan surat,” ucap Sinarta lagi.
Risyad Rusadi, pengacara Dhena Devanka pun mengatakan memang pada sidang pertama kemarin kliennya diperbolehkan tidak hadir.
Tetapi, pada sidang ke dua terkait mediasi yang diadakan tangal 23 September 2021 mendatang, Dhena dan Ijonk wajib hadir.“Alasannya karena memang hanya pemeriksaan perkara, jadi boleh hadir atau tidak hadir tapi dimediasi selanjutnya itu (harus hadir)” kata Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.
Baca Juga: 'Kembalilah Sama Aku...' Dhena Devanka Nangis-Nangis Ngarep Sehidup Semati, Ijonk Langsung Ucap Niat Pertahankan Rumah Tangga, Lepeh Ririn Dwi Ariyanti?