Ia pun menegaskan jika tak mempermasalahkan kemiripan mereka bertiga.
"Ada yang mengatakan memang siapa yang bisa menentukan mirip siapa, saya tidak mempersoalkan tentang mirip. Saya bahkan membuat DKI Reborn," ungkap pelawak berusia 63 tahun ini.
Indro menegaskan disini yang dipermasalahkan adalah etikanya, dimana nama Warkop ini sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang pastinya sudah memiliki keuatan hukum.
Nama Warkop DKI bukan hanya sebutan belaka namun sudah sudah menjadi sebuah brand atau merek yang dilindungi secara hukum lewat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Kami dilindungi undang-undang, mereka meniru atau mewakili seolah-olah Dono, Kasino, Indro, itu kemudian mengekspresikan seolah-olah kami. Mungkin kalau kami enggak dilindungi HKI enggak apa-apa, apalagi kalau suwun dulu ke kita, mungkin bisa kita arahkan," tambah Indro.
Sementara itu, pihak manajemen Warkopi mengatakan jika ia sudah membicarakan persoalan ini kepada Hanna.
“Ketemu memang belum. Cuma dari awal dari pihak manajemen ada itikad baik, ada (pertemuan melalui) Zoom. Sampai sekarang manajemen kita masih surat-suratan dengan Mba Hanna (putri dari Kasino), dengan lembaga Warkop. Komunikasi lancar," ujar Bang Kums dikutip dari Line Today (20/09).
Kabar beredar jika manajemen Warkopi ini malah sudah membuat mini series dan kerap wara-wiri di tv mengatasnamakan Warkop DKI.