S mengatakan ia dipaksa melakukan hubungan tak lazim dan kejadian itu sekotar tahun 2019.
"Kejadiannya 2019, saya nggak bisa ngasih tahu, selebihnya kuasa hukum aja yang menjelaskan," ujar wanita berinisial S dengan gugup.
Menanggapi hal tersebut, Mansyardin Malik tak mau ambil pusing.
"Biar itu haknya dia silakan aja, ngarang sama sekali. Saya nggak kenal (S) ini. Kalau mau tambah, silakan laporkan aja. Pasti kita lapor balik. (Kapannya) saya belum denger konferensi pers-nya seperti apa. Pastinya akan kita tindak lanjutucap Mansyardin saat dihubungi awak media dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (21/9/2021).
Ia mengatakan jika tuduhan yang dilayangkan kedua wanita itu tidak benar, makan tak segan dirinya bakal melakukan pelaporan balik.
"Silahkan aja gapapa, itu hak mereka, kalau gak bener kita lapor balik," pungkasnya.
Sementara itu, Marlina Octoria sudah resmi melaporkan ayah Taqy Malik ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan soal Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).