GridFame.id - Kabar terbaru soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (Gaji) 1 juta.
Para penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pasti bersorak tahu ini.Pemilik rekening bank kolektif sebentar lagi akan merasakan dana bantuan 1 juta dari pemerintah Karena sebelumnya penerima bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pemilik HIMBARA saja.Untuk bantuan ini, nantinya para penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta.Berikut cara pencairan bantuan 1 juta untuk pemilik rekening kolektif yang lolos verifikasi BPJAMSOSTEK.
Bantuan subsidi upah dengan total Rp 1 juta untuk para pekerja masih terus disalurkan pemerintah pada bulan September ini. Penyaluran subsidi upah Rp 1 juta ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah. Pencairan subsidi upah melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara. Bagaimana cara mengecek status subsidi upah Rp 1 juta bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif?
Baca Juga: Subsidi Gaji 1 Juta Tahap 5 Cair! Kemnaker Jawab Alasan Pencairan BSU Tahap 3 dan 4 Pemilik Rekening BCA Belum Rampung Cara cek status subsidi upah untuk rekening kolektif Ada 5 langkah pengecekan yang bisa dilakukan, yaitu: 1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id
2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda. 3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan melalui notifikasi Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.
Arti tiga status penerima subsidi upah Rp 1 juta Ada 3 status untuk menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU. Apa saja ketiga status itu? 1. Status "Calon" Terdaftar Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama jika memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Aduh Tak Kebagian Subsidi Gaji 1 Juta Gegara Tak Punya Rekening Bank Himbara? Tenang, Akses Link Ini Atau WhatsApp 6281380070175 Agar BSU Cair 2. Status "Penetapan" Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Belum menenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat. 3. Status "Penyaluran" Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda. Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru agar dapat mencairkan dana BSU.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Cara Cek Status Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Rekening Kolektif"