GridFame.id - Waduh praktis banget!
Penerima Kartu Prakerja harus simak informasi ini baik-baik.
Apalagi jika sudah daftar Kartu Prakerja dan dinyatakan lolos jadi penerima bantuan 3,55 juta.
Pemilik E-Wallet tak perlu pusing-pusing lagi cari cara menyambungkan ke akun Kartu Prakerja.
Ternyata caranya sangat mudah dan ada solusi yang bisa dilakukan jika gagal.
Yuk simak informasi dan tutorialnya di sini.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 wajib menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet masing-masing.
Dana insentif akan dikirim ke akun Prakerja masing-masing melalui e-wallet.
Peserta akan mendapatkan dana insentif setelah menyelesaikan pelatihan.
Mereka akan menerima notifikasi ketika verifikasi berhasil dilakukan dan yang kedua notifikasi ketikan pencairan uang berhasil didistribusikan, dikutip dari dana.id.
Adapun e-wallet yang dapat digunakan adalah OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Jika kamu termasuk penerima Kartu Prakerja, kamu harus segera menyambungkan nomor rekening e-wallet ke akun Prakerjamu.
Namun, sebelum kamu menyambungkan akun Prakerja dengan e-wallet milikmu, perhatikan syarat berikut ini, dikutip dari prakerja.go.id.
1. Pastikan nomor rekening bank dan e-wallet merupakan atas namamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja).
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra Prakerja (OVO, LinkAja, Gopay, DANA).
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet milikmu.
4. Pastikan akun e-wallet-mu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (Know Your Customer) yaitu telah melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
Cara Menyambung Rekening/E-wallet dikutip dari prakerja.go.id:
1. Login ke akun Prakerja-mu di www.prakerja.go.id;
2. Lihat bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;
3. Pilih bank atau e-wallet yang kamu miliki, lalu klik Sambungkan;
4. Jika kamu memilih nomor rekening bank, masukan data rekeningmu;
5. Pastikan kamu memasukkan data dengan benar;
6. Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet-mu yang telah KYC (Know Your Customer) atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
7. Pastikan nomor HP-mu sudah benar, lalu klik Aktifkan atau Konfirmasi;
Baca Juga: Enggak Perlu Panik Jika Sertifikat Prakerja Tak Muncul di Dashboard! Begini Cara Mudah Mengatasinya
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP-mu;
9. Jika kamu salah memasukkan OTP lebih dari 4 kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba lagi setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;
10. Jika rekening berhasil tersambung, akan muncul tulisan Rekening Tersambung!
Solusi Jika Gagal Menyambungkan E-wallet di Prakerja
1. Pastikan kamu memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet kamu dengan benar dan OTP yang benar.
Kamu bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
2. Jika kamu gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu (OVO, LinkAja, Gopay atau DANA).
3. Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Kamu wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
Baca Juga: Akan Dibuka dalam Waktu Dekat, Ini Bocoran Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22
4. E-wallet kamu juga akan gagal tersambung jika kamu belum upgrade akun e-wallet kamu.
Lakukan upgrade akun e-wallet kamu terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.
5. Jika kamu masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, kamu dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:
Mitra Pembayaran:
- BNI: 1 500 046
- OVO: 1 500 696
- Linkaja: 150911
- Gopay: customerservice@gojek.com
- DANA: 1 500 445
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Cara Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja di www.prakerja.go.id, Simak Solusi Ini Jika Gagal"