Cek Penerima Bansos PKH
Untuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan
3. Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai data di KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode captcha yang tertera
5. Jika kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan kode baru
6. Klik opsi "CARI DATA"
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).