Find Us On Social Media :

Bau Bangkai Tercium Juga, Pantas Ratusan Orang Terlena Sampai Rela Jual Rumah! Bukti Kuat Olivia Nathania Tega Nipu, Begini Cara Licik Anak Nia Daniaty 'Merayu' Para Korban: Berani Buat Surat Bodong Ada Tanda Tangan Petinggi

nia daniaty dan oliv

GridFame.id - Geger pelaporan seseorang tentang penipuan anak Nia Daniaty.

Bukan penipuan biasa, anak Nia Daniaty diduga bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Kabar ini pun langsung menggemparkan media sosial dan mengejutkan netizen.

Sontak anak Nia Daniaty pun menjadi perbincangan hangat publik.

Banyak yang merasa heran bagaimana ia bisa menipu banyak orang dengan keuntungan yang menggiurkan.

Salah satu yang disinyalir korban anak Nia Daniaty, membocorkan rupanya Olivia Nathania punya trik sendiri sehingga membuat banyak orang percaya.

Baca Juga: Waduh! Namanya Ikut Terseret Gegara Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania, Farhat Abbas Beri Respon Menohok untuk Mantan Anak Tirinya: Memalukan!

Menipu dibantu dengan sosok suaminya, dikatakan jika Olivia Nathania melakukan tindakan tersebut dengan sangat rapi dan terstruktur.

Hal itu dikatakan Kuasa hukum para korban penipuan seleksi CPNS, Odie Hudiyanto, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Wanita yang akrab disapa Oli dengan beraninya memberikan SK pengangkatan CPNS dengan NIP yang membuat banyak orang percaya.

Baca Juga: Astaga Jadi Perdebatan! 'Are You Okay?' Heboh Selebgram Vicky Alaydrus Buka Hijab Pesta Bareng Rachel Vennya, Penampilan 'Wow' Langsung Disorot: Pendosa

"Oli memberikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan CPNS, lengkap dengan NIP (Nomor Induk Pegawai) dan TMT (Terhitung Mulai Tanggal). Di situ jelas disebutkan golongannya, jabatannya, dan bagian apa," tutur Odie, seperti melansir dari Tribunnews.com yang dikutip dari Kompas.com.

Oli dan sang suami bahkan berani membuat surat bodong dengan lambang garuda dan kop surat beserta tanda tangan BKN.

"Oli dan RAF berani membuat surat bodong dengan lambang garuda dan kop surat BKN dengan tanda tangan dari kepala BKN," kata Odie melanjutkan.

Baca Juga: Bak Bikin Malu Coreng Nama Sang Ibunda Olivia Nathania Tejerat Kasus Penipuan Berulang Kali! Iming-imingi Lolos PNS dengan Bayaran Ratusan Juta, Anak Nia Daniaty Oli Bakal Masuk Penjara?

Olie sendiri juga memiliki tim dengan berpakaian rapi sehingga makin banyak orang yang mempercayainya.

"Yaitu, gedung bidakara. Dia punya tim berpakaian rapi. Tapi, tanpa menggunakan name tag," kata Odie.

Kuasa hukum ipara korban berharap agar kasus ini segera diusut secara tuntas.

"Karena jarang, seorang yang diduga melakukan penipuan berani membuat lambang garuda dan kop surat BKN. Kalau ini dibiarkan, khawatir pelaku ke depannya gunakan lambang KSP kali ya," ucap Odie.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu korban mengatakan karena terlalu percaya ia pun sempat menjual sawah, gadai rumah dan motor.

Sambil menangis, Agustin meminta uangnya untuk dikembalikan.

"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulit cari uang di masa pandemi. Itu (korban) banyak yang gadai rumah, motor, jual sawah. Tolong dikembalikan uang kami semua," ucap Agustin melanjutkan.

Baca Juga: 'Semoga Almarhum Dapat Tempat Terindah' Nia Daniaty Berduka Netizen Ucap Belasungkawa

Agustin mengatakan jika yang dijanjikan Oliv bukan tes CPNS melainkan menggunakan jalur lain.

 
"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," ucap Agustin.
 
Agustin sampai harus menanggung malu dengan keluarganya dan sakit hati dengan tingkah Oliv.
 
"Kalau masalah sakit hati, saya sudah luar biasa sakit hati, saya juga malu dengan keluarga, bahkan keluarga saya yang di daerah. Karena, biar bagaimana pun, saya yang memperkenalkan dengan Olivia," ucap Agustin melanjutkan.
 

 
Sebagai informasi, Odie Hudiyanto menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 September 2021, untuk membuat laporan terhadap Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.
 
Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan dan Penipuan.

Odie Hudiyanto menyebut, tarif yang ditaksir dalam penawaran tersebut dimulai dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta.

Hingga sekarang, Odie Hudiyanto menyebut total semuanya ada 225 korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Pantas Pilih Cerai Ketimbang Dipoligami, Nia Daniaty Dijodohkan dengan Pria yang Kekayaannya Tidak Habis 7 Turunan, Siapa?