GridFame.id - Biodata Olivia Nathania yang kini sedang jadi sorotan.
Semenjak hebohnya kasus penipuan di media, banyak netizen pensaran dengan sosok anak Nia Daniaty melalui biodata Olivia Nathania ini.
Biodata Olivia Nathania dibawah ini nantinya bakal diambil dari beberapa sumber.
Olivia Nathania kini sedang jadi perbincangan hangat dikalangan netizen.
Pasalnya kasus yang menjeratnya kini bukanlah hal yang sepele, karena menyangkut nama besar ibu dan pekerjaan suaminya.
Kabarnya punya profesi mentereng, intip biodata anak Nia Daniaty yang terjerat kasus penipuan.
Olivia Nathania lahir pada 20 Februari 1992. Saat ini usianya 29 tahun.
Wanita yang biasa dipanggil Oi ini merupakan anak dari pasangan Nia Daniaty dan Mohamad Hisham.
Sebelum menikah dengan pengacara kondang Farhat Abbas, Nia Daniaty sudah pernah menikah dengan Mohamad Hisham. Pria berkebangsaan Brunei Darussalam.
Keduanya resmi menikah di tahun 1991 dan resmi bercerai pada 1993.
Oi akhirnya memutuskan untuk melepaskan masa lajang pada tahun 2014.
Saat itu ia menikah dengan Ardy Prsetyo seorang anggota TNI yang pernikahannya pun digelar secara mewah. Pernikahan mereka dikaruniai satu orang anak perempuan.
Tiga tahun berumah tangga, Ardy Prasetyo menjatuhkan talak pada Oi.
Dikutip dari Tribunnews.com, keduanya berpisah lantaran adanya dugaan KDRT, orang ketiga dan juga permasalahan ekonomi.
"Gugatannya itu perselisihan terus menerus yang disebabkan ada orang ketiga. Termasuk juga KDRT dan masalah ekonomi. Tapi faktanya nanti tunggu di persidangan,” ungkap Drs. H Jarkasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Namun, dari kedua pihak membantah adanya isu orang ketiga tersebut.
Resmi bercerai tahun 2017, Oi kembali menikah. Di tahun 2021, ia menikah dngan Rafly N Tilaar.
Oliva Nathania resmi menikah dengan Rafly N Tilaar pada 19 Ferbuari 2021 dengan mas kawin berupa satu set cincin berlian serta uang tunai sebesar Rp2,2 juta.
Sebetulnya bukan kali ini saja Oi terjerat kasus. Dikutip dari Surya.co.id, pada tahun 2017 ia pernah dilaporkan ke polisi karena diduga membawa kabur uang sebanyak Rp 61 juta.
Namun, kasus itu berakhir damai karena menurut Oi hanya miss-komunikasi saja dengan sang pelapor, Rani.
Belakangan ini dirinya kembali terjerat kasus yang sama. Dimana dituding melakukan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
Oi diduga telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 9,7 miliar dari para korban-korbannya.
Ia mengaku kenal dengan para pejabat BKN karena kerja disebuah perusahaan batubara.
Hal itu tentu saja membuat para korbannya yakin apalagi Oi memiliki tim yang berpakaian rapi, sebagaimana dibeberkan oleh salah satu korban.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban dugaan penipuan Olivia.
"Modusnya adaah dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk kasih uang kepada Olivia. Kemudian Olivia pada praktiknya, meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer," kata Odie dikutip dari TribunJateng.com.
Ia pun menjajikan kepada para korban agar anaknya bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena Covid-19.