Find Us On Social Media :

Aduh Jangan Sampai Ketinggalan Informasi! Inilah Kategori Bansos yang Akan Dilanjutkan Tahun 2022

Kategori Bansos yang Cair Tahun 2022

GridFame.id- Pemerintah melalui Kemensos kembali akan menggulirkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2022.

Kemensos memastikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan akan dilanjutkan hingga tahun depan.

Bahkan pemerintah sudah menganggarkan anggaran Rp74, 08 triliun untuk bantuan-bantuan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” ujarnya mengutip Kompas (29/9/2021).

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), program bantuan yang dikelola Kemensos terdiri dari 2 kategori; yakni bansos regular dan bansos khusus.

 Baca Juga: Update Terbaru! Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta yang Cair ke 4,9 Juta Penerima hingga Cara Mudah Ubah Data BSU yang Salah

Sebagaimana diketahui, bansos regular ini dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.

Ada dua bansos yang masuk dalam kategori bansos regular yakni; Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT akan terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SM unggul, ujar Mensos Risma seperti dikutip melalui laman Kemensos (29/9/2021).

Sedangkan bansos khusus mempunyai karakteristik yang berbeda. Di mana bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” ujar Risma.

 Baca Juga: Mohon Maaf! 8 Kelompok Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftarnya

Seperti diketahui, BST diluncurkan pemerintah tahun 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

Tahun 2021, pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

Kemudian, BST mulai diperpanjang kembali untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp300 ribu/bulan/ KPM.

BST menyasar pada 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Tahun 2022, Kemensos melanjutkan bansos regular yakni PKH dengan anggaran sebesar Rp28,7 trilliun dengan target 10 juta KPM.

Penyaluran akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (januari, April, Juli, dan Oktober) melalui bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Sedangkan BPNT/Kartu Sembako penyalurannya dilakukan setiap bulan selama periode Januari-Desember 2021 melalui bank HIMBARA serta agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Bulan Depan Cair! Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Oktober 2021

***